Pertemuan #2
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975.
Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.
1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7), menyatakan bahwa ilmu social adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu social adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi social bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
4. Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertianpengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
a. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
b. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
c. Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
d. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980:48).
Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.
1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7), menyatakan bahwa ilmu social adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu social adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi social bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
4. Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertianpengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
a. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
b. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
c. Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
d. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980:48).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar